Kamis, 09 April 2020

Rangkuman Materi Administrasi Pajak

RANGKUMAN ADMINISTRASI PAJAK
Nova Rosmalia
11 Akuntansi










                   PAJAK PENGHASILAN

1. Subjek Pajak
Subjek pajak sesuai dengan UU No 36 2008 yang menjadi subjek pajak adalah :
- Subjek Pajak Pribadi
- Subjek Pajak Harta Warisan
- Subjek Pajak Badan

2. Bukan Subjek Pajak
Bukan subjek pajak sesuai dengan UU No 17 Tahun 2000 :
- Badan perwakilan negara asing
- pejabat perwakilan organisasi internasional
- organisasi internasional

3. Objek Pajak
adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterina / diperoleh wajib pajak baik yang berasal dari indonesia maupun luar negeri yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan.

PPh menurut UU no 36 tahun 2008
Pengahasilab kena pajak.    --->   tarif
0-50 juta -> 5%
50 juta - 200 juta -> 15%
200 juta - 250 juta -> 25%
Diatas 250juta -> 30%


BAB 1
Pengertian Ruang Lingkup Perpajakan
Dalam UU no 28 tahun 2007 tentang oerubahan ketiga UU No 6 tahun 1983 yakni ketentuan umum dan tata cara perpajakan oleh orang prbadi/ badan yang bersifat memaksa berdasarkan Uu Dengan tidak mendapatkan inbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Ciri Ciri yang melekat pada pengertian pajak :
- dipungut oleh negara
- dipungut berdasarkan ketentuan UU
- dalam pembayaran tidak ditunjukan adanya kontra prestasi langsung
- diperuntukan pengeluaran dan penerimaan untuk pemerintah yang bermanfaat bagi kemakmuran rakyat

Disamping pemungutan pajak pemerintah juga melakukan berbagai pungutan yaitu
- Retribusi
- Sumbangan
- Bea
- Cukai

A. Fungsi Pajak
- fungsi penerimaan : sebagai sumber dana pemerintah
- fungsi pengatur : mengatur kebijakan pemerintahan

B. Syarat pemungutan pajak
- Syarat keadilan : Harus Adil
- Syarat Yudiris : Harus Berdasarkan UU
- Syarat ekonomis : tidak mengganggu perekonomian
- Syarat financial : Harus efisien
- Sistem pemungutan pajak harus dilaksanakan

C. Hukum pajak
-. Hukum pajak material
- hukum pajak formal

D. Pengelompokan Pajak
         1. Menurut penggolongannya
        -Pajak langsung
- Pajak tidak Langsung
         2. Menurut sifatnya
- Pajak subjektif
- Pajak objektif
          3. Menurut pemungut dan pengelolaannya
- Pajak Pusat
- Pajak Daerah

E. Pemungutan Pajak
- Stelsel nyata
- Stelsel Anggapan
- stellsel campuran

F. Azaz pemungutan pajak
- azaz domisili
- azaz sumber
- azaz kebangsaan

G Sistem pemungutan pajak
- official assesment system
- self assesment system

H.  Timbul dan Hapusnya Utang Pajak ada 2 ajaran :
- Ajaran formal
- Ajaran Material
Hapusnya utang oajak disebabkan :
- pembayaran
- kompensasi
- kadaluarsa
- pembebasan
- penghapusan

I. Hambatan pemungutan pajak
- perlawanan pasif
- perlawanan aktif


#Perhitungan Penghasilan#

- Perhitungan penghasilan kena pajak dibawab PTKP
-  PerhitungabPPh Pasal 21  dibayar oleh pemberi pajak
- Perhitungan PPh pasal 21 jika diberi tunjangan pajak
- Perhitungan PPh pasal 22
- Pergituangan PPh pasal 23
- Tunjangan PPh sama dengan PPh 21 yang terutang.


Sekian,
Terimakasih:)
Semoga bermanfaattt!

Rangkuman Materi Praktek Akuntansi Lembaga

Rangkuman Materi Praktek Akuntansi Lembaga

Nova Rosmalia

XI-Akuntansi








Kompetensi Dasar :
- Menerapkan system akuntansi keuangan, dan struktur akuntansi keuangan desa / kelurahan.
- Melakukan Pencatatan system akuntansi keuangan dan struktur akuntansi keuangan desa / kelurahan
1. Pengertian Desa
Desa atau di sebut juga kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayahyang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisionalyang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan  negara kesatuan RI (UU No. 6 2014)
2. Pengertian Kelurahan
          Kelurahan adalah suatu wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau daerah kota dibawah kecamatan (UU No.22 Tahun 1999)
3. Perbedaan Desa Dan Kelurahan
Perbedaannya terdapat pada aspek aspek mata pencaharian, kedudukan, pemilihan pemimpin, pengawasan, status kepegawaian, pembiayaan, anggaran keuangan, regulasi keuangan, regulasi PBI.
4. Pengendalian Keuangan Desa
Keuangan desa menurut UU Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Hak dan kewajiban tersebut menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, yang perlu diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang baik. Siklusnya adalah :
Perencanaan - Penganggaran - Pelaksanaan - Penatausahaan - Pelaporan - Pertanggung Jawaban
Keuangan desa dikelola berdasarkan praktik praktik pemerintahan yang baik. Asas asas pengelolaan keuangan desa sebagai kana tertuang dalam pemendagri nomor 113 Tahun 2014 adalah sebagai berikut :
1. Transparan yaitu kewajiban untuk mempertanggung jawabkan  pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan yg telah ditetapkan
2. Akuntabe
3. Partisipatif
4. Tertib dan Disiplin


•Pengertian Keuangan Desa
Keuangan desa adalah Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

•LANDASAN HUKUM

Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014 tentang  perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan  Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2104 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa

•PERATURAN LAIN YANG TERKAIT
UU  No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/Pmk.07/2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa.


 •STRUKTUR PENGETATAAN KEUANGAN DESA
1. Kepala Desa
Memegang jabatan selama 6 tahun terhitung tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling lama 3 kali masa jabatan berturut turut / tidak
2. Sekretaris Desa
Membantu kepala desa dalam mengkoordinir pelaksanaan pengelolaan keuangan desa
3. Kepala Seksi
Bertindak sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya
4. Bendahara Desa / Kaur Keuangan
Tugasnya untuk membantu sekretaris desa meliputi penerimaan pendapatan desa.

• PEMBIAYAAN DESA

A. PENERIMAAN PEMBIAYAAN : penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada T.A berjalan maupun Tahun Anggaran berikutnya, terdiri dari:
1. Sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya;
2. Pencairan Dana Cadangan;
3. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan

B. PENGELUARAN PEMBIAYAAN : pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada Tahun Anggaran berjalan maupun Tahun Anggaran berikutnya, yang terdiri dari :
1. Pembentukan Dana Cadangan;
2. Penyertaan Modal Desa

PELAKSANAAN KEUANGAN DESA
Pelaksanaan Keuangan desa adalah RANGKAIAN KEGIATAN UNTUK MELAKSANAKAN RENCANA DAN ANGGARAN YANG TELAH DITETAPKAN APBDESA.



MACAM MACAM KODE AKUN PADA KEUANGAN DESA

1. Kode Numerial
Adalah suatu cara dalam pemberian kode akun dengan menggunakan nomor 0-9 . Kode numerial dibagi tiga :
a. Kode nomor berurutan
b. Kode kelompok
c. Kode blok
2. Kode Desimal
Pada penerapan kode ini,akun di klasifikasikan menjadi kelompok / rubik, tiap rubik dibagi menjadi dua golongan, dan tiap golongan dibagi menjadi jenus akun. Golongan dan jenis akun setiap rubik diberi nomor kode mulai 0-9.
3. Kode Memonik
Kode ini adalag pemberian kode yang dilakukan dengan menggunakan huruf
4. Kode kombinasi Huruf dan Angka
Ialah pemberian  kode yang dilakukan dengan mengkombinaksikan huruf dan angka untuk membentuk kode yang diinginkan.





#KODE AKUN AKUNTANSI DESA#
Dalam akuntansi desa kode rekening penting untuk digunakan penggunaan kode rek ini sifatnya lebih memudahkan dalam mengidentifikasi komponen komponen laporan akuntansi desa.
           Berikut ini macam kode rekeneing berdasarkan akun pokoknya :
1. Kode rekening akun desa
2. Kode rek akun belanja
3. Kode rek akun pembiayaan
2. Pencatatan elemen akuntansi desa
Dalam akuntansu pemerintahan desa, terdapat standar pencatatan sehingga memiliki sistem informasi akuntansi yang akurat.
a. Pencatatan pendapatan desa
Adalah semua bentuk penerimaan uang melalui rekening desa dan merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa
b. Pencatatan belanja desa
Adalah semua bentuk pengeluaran yang berasal dari rekening desa dan merupakan liabilitas desa dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali.
c. Pembiayaan desa
Adalah bentuk pembiayaan yang meliputi semua bentuk penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran pada saat itumaupun tahun anggaran berikutnya.


Sekian.
Terimakasih.

Rabu, 06 Maret 2019

Ringkasan Ekonomi Bisnis Kls X

Halooo Guys Saya Nova Rosmalia!
Saya salah satu siswi disekolah SMK Bandung Timur dengan Jurusan Akuntansi!

    Selamat datang diblog saya! kali ini saya akan memberikan satu materi untuk tingkat SMK Kls X. Saya Disini Akan Menyampaikan Materi EKONOMI BISNIS. Selamat Membaca Kawan!:)                

                         EKONOMI BISNIS

Istilah Ekonomi Bisnis berasal dari bahasa Yunani.Oikos (Rumah Tangga) dan Namos (Aturan) adapun dalam bahasa inggrisnya kita dapat mengenal dengan istilah Management Of House Hold.

(1) ⚠️💯KEBUTUHAN MANUSIA💯⚠️

⚠️Macam Macam Kebutuhan Manusia :
a. Menurut Intensitas :
-Primer
-Sekunder
-Tresier
b.Menurut Waktu
c.Kebutuhan Sekarang
d.Kebutuhan Yang Akan Datang
e.Menurut Sifat :
-Jasmani
-Rohani
f.Menurut Subjek :
-Individu
-Kelompok

⚠️Masalah Ekonomi dibagi 2:
1.Aliran Klasik : Produksi,Distribusi,Konsumsi
2.Aliran Modern : What,How,For Whom
#Biaya Peluang ada 5 :
1.Biaya Sehari hari
2.Eksplisit
3.Laba Akuntansi
4.Implisit
5.Laba Ekonomi

(2) 🚩💯PERMINTAAN DAN PENAWARAN💯🚩
Permintaan dalam ekonomi bisnis adalah sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli/dimiliki dengan berbagai tingkat harga berlaku dipasar dan dalam waktu terntentu.Sedangkan,Penawaran adalah sejumlah barang dan jasa yang disediakan untuk dijual pada tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu.
🚩Faktor Faktor Yang Mempengaruhi :
A.Permintaan :
-Harga barang itu sendiri
-Harga barang substitusi & komplementer
-Pendapatan masyarakat
-Intensitas kebutuhan
-Pertambahan penduduk
-Selera
B.Penawaran :
-Harga barang itu sendiri
-Teknik/biaya produksi
-Harga Sumber produksi
-Perkiraan harga dimasa yang akan mendatang.
🏴Rumus Fungsi Permintaan :
Qd=P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1
🏴Rumus Fungsi Penawaran :
Qs=P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1

(3) ✴💯ELASTISITAS PERMINTAAN DAN PENAWARAN💯✴

✴Elastisitas Permintaan adalah tingkat kepekaan permintaan dari faktor faktor yang mempengaruhinya.Faktor yg mempengaruhinya adalah :
-Harga barang itu sendiri
-Pendapatan Konsumen
-Harga barang lain
Rumusnya :
Ed= Perubahan relatif jumlah barang yang diminta : Perubahan relatif faktor faktor yang mempengaruhinya.

✴Elastisitas Penawaran adalah presentase jumlah barang yang ditawarkan akibat terjadinya perubahan harga itu sendiri.
Rumusnya :
Es= Persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan : Persentase perubahan harga.

(4) 🔱💯PASAR💯🔱

🔱Berdasarkan Wujud Pasar Terbagi 2 yaitu :
-Pasar Abstrak
-Pasar Kongkret
🔱Berdasarkan macamnya dibagi 2 :
-Pasar Persaingan
-Pasar bukan persaingan sempurna.

(5) ➰💯BEP (BREAK EVENT POINT)💯➰

BEP Dibagi 2 Yaitu BEP UNIT Dan BEP RUPIAH.

➰BEP UNIT
Rumusnya :
                      BEP=FC : P-VC
Ket :
Fc : Fixed Cost
Vc : Variable Cost
P : Price
S : Sales volume

➰BEP RUPIAH
Rumusnya :
                       BEP= FC:1-VC:S

(6)💲💯NILAI WAKTU UANG💯💲
Nilai Waktu Uang Dibagi 2 yaitu :
1.Nilai Yang Akan Datang (Future Value)
Adalah nilai yang akan datang dari satu jumlah uang atau suatu seri pembayaran pada waktu sekarang,yang dievaluasi dengan suatu tingkat bunga tertentu .
Rumusnya :
          FV= Nilai Investasi ×(1+r)^
Ket :
r : tingkat bunga
^ : periode investasi

2.Nilai Sekarang (Present Value)
Adalah nilai sejumlah uang yang saat ini dapat dihubungkan untuk memperoleh jumlah yang lebih besar dimasa mendatang .

(7)📥💯PENDAPATAN NASIONAL💯📥
Pendapatan nasional adalah jumlah keseluruhan pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara tertentu,dengan jangka waktu selama satu tahun berjalan.
✏Konsep dari pendapatan nasional diantaranya :
⚠️GNP(Gross National Product)
Merupakan jumlah pendapatan total ekonomi dalam suatu negara dalam jangka waktu satu tahun.Nama Lain dari GNP adalah PNB(Pruduct National Bruto)
Rumusnya :
      ♾ GNP= GDP+PNTLN
      ♾ GNP= PDB+PPPN
      ♾ GNP=PDB-PPLN+PPDN
Ket :
PNTLN = Produk netto terhadap luar negeri
PPLN= Produk netto terhadap pendapatan luar negeri
PPDN= Produk netto terhadal pendapatan dalam negeri.

⚠️GDP(Gross Domestic Product)
Merupakan jumlah produk yang dihasilkan oleh unit unit pruduksi didalam batas wilayah suatu negara yang berupa barang dan jasa dalam waktu satu tahun.Nama lain dari GNL adalag PDB(Product Domestic Bruto)
Rumusnya :
       ♾ GDP =C+I+G+(X-M)
Ket :
C : Konsumsi
I : Investasi
G : Pengeluaran Pemerintah
X : Ekspor
M :Impor

⚠️ NNI
⚠️ PI
Rumusnya :
       (NI-Transer Payment)-(Iuran Asuransi+Iuran Jaminan Sosial+ laba ditahan+pajak perseorangan)
⚠️ DI
Rumusnya :
       PI-Pajak Langsung

~Sekian Materi Yang Dapat Saya Sampaikan Dalam Blog Ini,Terimakasih Telah Menyempatkan Waktu Untuk Memasuki Blog Saya♡~